Kantamedia.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Kali ini, Nikita dilaporkan penggiat media sosial Tengku Zanza Bella ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 lalu.
Dalam laporannya itu, Tengku Zanza Bella menganggap Nikita telah melakukan pencemaran nama baik karena diduga menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba saat dirinya melakukan live melalui akun media sosial.
Bella tidak dapat menerima sikap Nikita Mirzani yang menyebarkan chat pribadinya dengan Fitri Salhuteru. Pesan chat pribadi Bella tersebut disebarkan Nikita melalui akun Instagramnya.
“Sehingga karena dugaan penyebaran nomor handphone saya melalui media sosial, banyak orang yang mengirimkan pesan kepada saya. Selain itu, dia (Nikita Mirzani) juga menyebut saya sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut saya merasa telah dirugikan. oleh sebab itu, saya datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Tengku Zanza Bella.
Nikita Mirzani disangkakan pasal Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik / Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Pasal itu memang yang direkomendasikan tim cyber, tapi nanti ada pengembangan ketika penyidikan, beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Karena chat pribadi yang dilakukan satu arah antara saya dan Fitri Salhuteru disebarkan pihak ketiga yakni Nikita Mirzani,” tambahnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Nikita Mirzani, Tengku Zanza Bella mengaku banyak dirugikan. Sehingga akhirnya yang bersangkutan melaporkan Nikita ke pihak yang berwajib. “Kerugian pasti ada karena saya punya bisnis,” tandasnya.
Pelaporan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengatakan laporan itu teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
“Pelapor Tengku Zanza Bella, terlapor dalam penyelidikan (akun Instagram nikitamirzanimawardi_172),” kata Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Truno mengatakan pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan print percakapan serta rekaman live streaming yang dilakukan pelaku.
“Barang bukti flashdisk dan print percakapan,” jelasnya.
Sementara itu, disinggung mengenai laporan Tengku Zanza Bella tersebut, Nikita Mirzani sepertinya tak mau pusing.
“Begini ya kalau nanya soal sampah jangan tanya ke aku, karena aku bukan sampah, jadi kalau kalian mau nanyakan soal sampah cari di tong sampah,” kata Nikita Mirzani di Grand Sheraton, Kebayoran, Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
(*)