Hut Ri

Roblox Digugat Jaksa AS, Dikecam di Indonesia: Sorotan Global atas Keamanan Anak di Dunia Gim

Kantamedia.com — Platform gim daring populer Roblox menghadapi tekanan global setelah Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, secara resmi menggugat perusahaan tersebut atas tuduhan gagal melindungi anak-anak dari predator seksual. Dalam dokumen gugatan setebal 42 halaman yang diajukan ke Pengadilan Yudisial Distrik ke-21, Roblox bahkan disebut sebagai “sarang predator” karena lemahnya sistem verifikasi usia dan kontrol keamanan.

Murrill menuding Roblox lalai merancang sistem yang memungkinkan pengguna dewasa berpura-pura sebagai anak-anak, sementara anak-anak dengan mudah melewati batasan usia yang seharusnya diberlakukan. Ia menyebut perusahaan lebih mementingkan pertumbuhan pengguna dan keuntungan dibanding keselamatan anak.

“Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak,” tegas Murrill, dikutip dari NBC News, Selasa (19/8/2025).

Beberapa gim eksplisit yang disebut dalam gugatan antara lain “Escape to Epstein Island,” “Diddy Party,” dan “Public Bathroom Simulator Vibe.” Gugatan tersebut menuntut perintah permanen agar Roblox menghentikan promosi fitur keamanan yang dinilai menyesatkan publik.

Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Roblox membantah keras bahwa perusahaan sengaja membahayakan penggunanya. Mereka mengklaim telah menginvestasikan sumber daya besar untuk meningkatkan moderasi dan membatasi pertukaran informasi pribadi antar pengguna.

“Sayangnya, pihak-pihak jahat akan selalu mencoba mengakali sistem kami,” ujar juru bicara Roblox.

Sorotan di Indonesia: Regulasi Perlindungan Anak Diperketat

Di Indonesia, Roblox juga menjadi sorotan tajam. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa anak-anak dilarang memainkan gim tersebut karena mengandung adegan kekerasan yang berpotensi ditiru oleh anak usia SD.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Roblox harus segera melakukan pembenahan agar sesuai dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia. Usai bertemu dengan perwakilan Roblox Asia Pacific, Meutya meminta pembatasan komunikasi antar pengguna anak, penyaringan konten vulgar, dan penguatan fitur kontrol orang tua.

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” tegas Meutya.

Kementerian Komdigi memberi waktu kepada Roblox untuk melakukan perbaikan dan berencana melakukan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. (Mhu).

Bagikan berita ini