Cara Cek Status Penerima BSU 600 Ribu Juni 2025

Kantamedia.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja bergaji rendah guna menghadapi tekanan ekonomi. BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Sesuai jadwal, pencairan BSU dimulai pada 5 Juni 2025 untuk periode Juni dan Juli 2025 yang akan dicairkan satu tahap. Artinya, pekerja dengan upah rendah akan menerima suntikan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

BSU diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing. pembaca dapat memahami langkah-langkah cara cek status penerima BSU 600 Ribu Juni 2025 berikut ini.

Penyaluran BSU merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan konsumsi domestik di kuartal II-2025. Selain BSU, pemerintah juga menggelontorkan empat paket stimulus lainnya.

Paket stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, bantuan sosial, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan BSU.

BSU ditargetkan untuk 17,3 juta buruh, ditambah 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, total anggaran yang disiapkan untuk paket BSU dialokasikan mencapai Rp10,72 triliun.

Secara umum, status penerima BSU Rp600 ribu dapat dilakukan melalui sejumlah cara. Cara-cara tersebut di antaranya dengan mengakses laman BPJS Ketenagakerjaan, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, aplikasi Pospay, hingga bertanya langsung kepada human resource department (HRD) perusahaan.

Bagi para pekerja dan guru honorer dapat mengikuti sejumlah langkah berikut untuk mengecek status penerima BSU Rp600 ribu yang disalurkan pada Juni 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 600 Ribu Juni 2025

1. Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi laman https://kemnaker.go.id.
  • Daftar akun jika belum punya
  • Login dan lengkapi profil yang diminta oleh sistem dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, foto, lokasi kerja.
  • Setelah data diverifikasi, akan muncul notifikasi tahapan: terdaftar, ditetapkan, disalurkan

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

3. Menggunakan Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan email dan password terdaftar.
  • Lihat status penerimaan BSU melalui menu bantuan pemerintah.

4. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikaso Pospay di ponsel.
  • Daftar di aplikasi Pospay.
  • Login dan lengkapi data yang diminta oleh sistem.
  • Masukkan NIK dan cek status bantuan.

5. Tanyakan ke HRD Perusahaan

  • HRD akan mendapatkan notifikasi dari Kemnaker dan BPJS terkait siapa saja yang terdaftar sebagai penerima BSU.
  • Pastikan perusahaan Anda telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU Bulan Juni 2025

Sebagai informasi, pendaftaran atau pengajuan BSU hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja, bukan pekerja mendaftar secara mandiri. Apabila pekerja memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, dapat berkoordinasi dengan HRD perusahaan tempat bekerja atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Berikut syarat penerima BSU Bulan Juni 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah batas upah tertentu (mengacu pada UMR daerah).
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Termasuk 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag. (*)
Bagikan berita ini