Kantamedia.com – Pemerintah resmi menambah kuota rumah subsidi bagi pekerja industri media dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit.
Melansir dari Detiknet, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Gran Harmoni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Menurut Meutya, keputusan penambahan tersebut diperoleh setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait.
“Menteri Perumahan tadi bisik-bisik, ibu menteri saja yang mengumumkan bahwa jatah yang tadinya 1.000 rumah bersubsidi bagi wartawan, hari ini dinaikkan menjadi 3.000 rumah,” ujarnya.
Meutya menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 100 ribu jurnalis tersebar di seluruh Indonesia, dan sekitar 70 persen di antaranya belum memiliki rumah layak. Ia pun berharap kuota rumah subsidi ini bisa terus bertambah.
“Ini adalah langkah nyata negara hadir untuk insan pers, sesuai arahan Presiden,” tambah Meutya.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PKP, Komdigi, BPS, BP Tapera, dan BTN, yang diluncurkan sejak awal April 2025. Skema rumah subsidi ini menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memudahkan pekerja media memiliki hunian pertama mereka. (Mhu)