Kantamedia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap 71 penjabat (Pj) kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasinya per tiga bulan sekali atau per triwulan.
Seperti dilansir laman Kemendagri, Rabu (21/12/2022), dalam rapat koordinasi evaluasi Pj kepala daerah yang berlangsung secara virtual, Selasa (20/12/2022), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, menyampaikan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.
Bidang pertama yang dinilai, sebut Tomsi, yakni pemerintahan.
Berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, belum seluruh Pj kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik.
“Belum seluruh Pj kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024. Khususnya yang APBD-nya kecil, kalau disekaliguskan dipotong di 2024 maka pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan, ini harus dicicil 2023, kemudian 2024,” beber Tomsi.
Kemudian penilaian atau evaluasi kedua adalah bidang pembangunan yang meliputi 5 aspek dari 10 indikator pembangunan.
Terkait hal ini, Irjen Kemendagri memberikan catatan serius bagi Pj kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.
“Tolong dipahami cara penilaian ini, selain daripada yang memaparkan yang bukan seremonial, hanya foto-foto, tidak. Tetapi betul-betul kegiatan yang berkaitan dengan aspek penilaian, kemudian memberikan data dukungannya, ini yang kita hitung,” tuturnya.
Ketiga, lanjut Tomsi, bidang kemasyarakatan yang meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.
“Ini pun belum seluruh Pj kepala daerah yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Tomsi.
Dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, Kemendagri membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup, dan kurang.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan Pj kepala daerah meningkatkan kinerjanya masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya,” pungkas Tomsi Tohir Balaw. (jnp)



