Palangka Raya, kantamedia.com – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Tahun 2023 ini, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.
“Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” seperti dikutip dari laman CPNS Kemenkumham, Kamis (24/8/2023).
“Formasi CPNS 1.015. Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!,” lanjut keterangan Kemenkumham.
Sebelumnya, pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (15/8/2023), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, seleksi PPPK 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Sementara kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam hal ini sebagai calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.