Kantamedia.com – Menyambut Hari Raya Iduladha 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dan pemerintah daerah menyelenggarakan hari raya Iduladha tanpa menghasilkan sampah plastik.
Dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa proses pembagian daging kurban seringkali menimbulkan tumpukan sampah plastik akibat penggunaan kantong sekali pakai.
“Peringatan Iduladha 1446 H yang jatuh pada Juni 2025 bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertema Mengakhiri Polusi Plastik, menjadi momen penting untuk memulai kebiasaan minim sampah,” kata Hanif dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025).
Dalam surat edaran tersebut KLH mengimbau:
- Pemerintah daerah melakukan sosialisasi luas untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
- Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban.
- Membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengedukasi masyarakat sekaligus menangani sampah di lapangan.
- Panitia kurban diminta tidak menggunakan kantong plastik, dan masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang bisa digunakan kembali.
KLH juga menyarankan penggunaan alternatif ramah lingkungan seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman (besek), kontainer yang bisa dipakai ulang dan dikomposkan.
Dengan langkah ini, KLH berharap perayaan Iduladha tetap sakral sekaligus ramah lingkungan, mendukung gerakan nasional untuk mengurangi polusi plastik. (*)