Mulai 2023, Beli LGP 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Kantamedia.com – Mulai 2023 nanti, Pemerintah akan mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg untuk membawa dan menunjukkan KTP. Hal itu memastikan konsumen mendapat LGP adalah masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir CNN Indonesia menjelaskan, KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto Ginting, Senin (19/12).

Menurutnya, saat ini pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Irto memahami proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.

“Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan di update dalam sistem,” jelasnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.

Mulai tahun depan, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina.

Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi tersebut.

Kendati, Tutuka menegaskan langkah ini adalah proses uji coba saja dengan tujuan pendataan, bukan pembatasan total.

“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di Kompleks DPR RI, Senin (12/12). (cni/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi