PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional Fiqih Peradaban

Kantamedia.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).

Salah satu tema penting yang akan dibicarakan dalam acara ini adalah pandangan hukum Islam terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif, dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam,” kata Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fiqih Peradaban, Ishaq Zubaedi Raqib, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Ishaq, PBNU menganggap tema tersebut memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB, yang menjadi salah satu institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

“Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancaman negara dan bangsa lain,” kata pria yang akrab disapa Edi tersebut.

Kendati, kata dia, nyatanya belum ada legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB hingga saat ini. Karena itu, PBNU berinisiatif mengajak para ulama untuk berdiskusi bersama-sama melalui acara tersebut.

Menurut Edi, setelah adanya legitimasi fiqhiyah, Piagam PBB bakal memiliki kekuatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.

“Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini,” kata dia.

Edi menyebut Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fiqih-fiqih klasik. Maka itu, tema ini penting sebagai terobosan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.

“Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fiqih yang membahas perihal kenegaraan, mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fiqih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu,” katanya.

Menurut rencana, Muktamar Internasional Fiqih Peradaban ini akan dihadiri sebanyak 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka terdiri dari ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU). (*/jnp)

Bagikan berita ini