Kantamedia.com – Kabar baik datang bagi para lulusan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025.
Ini menjadi kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam pendidikan nasional dan menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Program Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Tahun ini, program tersebut kembali merekrut guru melalui mekanisme seleksi yang terstruktur dan transparan.
Lantas, apa saja syarat dan tahapan yang harus diikuti? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasannya!
Syarat Guru Sekolah Rakyat 2025
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia 20-45 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
- Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV.
- Memiliki sertifikat pendidik dari Program PPG.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
- IPK minimal 3,00.
- Kemampuan bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
- Pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024.
- Bersih dari Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).
- Siap mengajar di sekolah berasrama.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2
1. Seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen
Peserta mengikuti seleksi awal sesuai ketentuan Kemendikdasmen. Informasi lengkap dapat diakses di ppg.dikdasmen.go.id.
2. Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos
Peserta yang lolos seleksi awal akan mengikuti:
- Psikotes.
- Tes kemampuan bahasa Inggris.
- Wawancara.
Semua tahap ini dilakukan secara daring. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahap dinyatakan mengundurkan diri.
Setelah melewati tes kompetensi, peserta harus mengisi dokumen administrasi dengan benar. Kesalahan atau kekurangan data dapat memengaruhi kelulusan akhir. Tahap ini menjadi penentu kelayakan pengangkatan sebagai guru PPPK di Sekolah Rakyat.