Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Nasional > Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

Jumat, 4 Agustus 2023
Share
Kantor Basarnas
Kantor Basarnas
SHARE

Kantamedia.com – Penyidik Pusat polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas, jakarta Pusat, pada Jumat (4/8/2023) ini. Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

“Benar, Puspom dengan KPK,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2023).

Ia menjelaskan penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Dua anggota TNI yang terseret kasus itu adalah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca juga:  Usai Geger Kasus Mario Dandy, Akhirnya KPK Disebut Tagih LHKPN 13 Ribu Pegawai Kemenkeu

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.

Kabasarnas Ditahan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan surat penahanan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi ditandatangani langsung oleh dirinya.

Baca juga:  KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Jawa Timur

Henri bersama Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

“Ditetapkan sebagai tersangka hari Sabtu lalu itu dan sudah saya tanda tangan untuk ditahan masuk tahanan, karena ankum-nya kalau pati (perwira tinggi) kan Panglima TNI. Jadi sudah saya tandatangan dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Yudo mengatakan Puspom TNI akan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus itu. Beberapa waktu lalu, Yudo juga sudah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga:  KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Ary Egahni Ben Bahat

“Seperti yang disampaikan oleh Presiden waktu itu, koordinasi, koordinasi, koordinasi tentunya kita sebagai penyidik Puspom TNI selalu berkoordinasi dengan KPK,” ucapnya.

Ia lalu meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam penanganan tindak pidana prajurit di peradilan militer.

Yudo juga meminta pihak yang menyebut peradilan militer sebagai sarana impunitas prajurit agar membuktikan pernyataannya.

“Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada imunitas, tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI kalau salah, pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (*/jnp)

TAGGED: Basarnas, KPK, Panglima TNI
Editor 01 Jumat, 4 Agustus 2023 Jumat, 4 Agustus 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Hujan
Nasional

BMKG: 10 Persen Wilayah Indonesia Mulai Masuki Musim Hujan

Sabtu, 23 September 2023
Seleksi Pppk
Nasional

BKN Buka Lowongan PPPK Guru 2023, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Kamis, 21 September 2023
Panglima Tni Piting Warga Rempang
Nasional

Minta Maaf Usai Ancam Kerahkan Prajurit Piting Warga Rempang, Panglima TNI: Bahasa Saya Itu Orang Ndeso

Rabu, 20 September 2023
Keterangan Pers Ketua Umum Pbnu
Nasional

NU Tolak Lima Hari Sekolah Full Day School

Rabu, 20 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?