Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum membuka identitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya operasi itu. Ia menyampaikannya kepada wartawan di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
“Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Asep.
Menurut Asep, penanganan perkara masih berjalan. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan berikutnya. “Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya,” ujarnya.
KPK, lanjut Asep, saat ini masih mendalami temuan di lapangan. Penyidik akan menggelar perkara lebih dulu untuk menetapkan siapa saja yang berstatus tersangka.
“Kita juga sedang melakukan pendalaman dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya,” kata Asep.
Ia menambahkan, penjelasan rinci baru akan disampaikan setelah ekspose perkara rampung. “Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” imbuhnya.
Untuk sementara, pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status mereka.
BNPB Hormati OTT KPK
Di sisi lain, BNPB menyatakan menghormati OTT yang menyasar lembaganya dan meminta asas praduga tak bersalah dijunjung. Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, menyampaikan sikap itu kepada wartawan pada hari yang sama.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.
Berton menegaskan BNPB bersikap kooperatif dan tidak akan mencampuri penanganan perkara. “BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tuturnya.
Pimpinan BNPB, kata Berton, juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama menelusuri persoalan ini secara internal dan mengamankan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. Seluruh pegawai diminta tetap fokus bekerja.
“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” ucapnya.
Kepada masyarakat, BNPB meminta agar menunggu pengumuman resmi KPK dan tidak berspekulasi. “BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tutup Berton. (*/pri)


