PGRI Minta Pemerintah Jangan Mudah Ganti Kurikulum Pendidikan

Kantamedia.com – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan agar pemerintahan baru jangan mudah mengubah kurikulum pendidikan yang sudah ada di sekolah-sekolah.

“Kita selalu belajar bahwa setiap ujung pergantian ada kurikulum baru. Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi,” kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Semarang, Minggu (28/4/2024), seperti dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

“Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum itu dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya,” katanya, didampingi Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi.

Apalagi, kata dia, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan didasari oleh kajian yang benar-benar matang.

Berkaitan dengan pemerintahan baru nantinya, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

Ia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan baru nantinya mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

“Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya,” pungkas Unifah.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru saja mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam keterangan yang tertuang di website Kemendikbud-Ristek dikatakan bahwa melalui Peraturan Mendikbud-Ristek Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi semua peserta didik, terlepas dari latar belakangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi telah menjabat dua periode, dengan periode pertama berpasangan bersama Wapres Jusuf Kalla. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi