Polri Kembangkan Aplikasi Lancang Kuning untuk Pantau Perambah Hutan dan Kebakaran

Kantamedia.com – Polri berencana mengembangkan aplikasi Lancang Kuning untuk memantau aktivitas perambahan hutan secara lebih efektif. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Jenderal Sigit, aplikasi tersebut akan dimaksimalkan guna menjaga kelestarian hutan Indonesia.

“Aplikasi ini akan ditingkatkan pemanfaatannya, termasuk memonitor para perambah hutan, apakah bisa terdeteksi atau tidak. Kami akan bekerja sama untuk itu,” ujar Jenderal Sigit, Senin (4/11/2024), seperti dikutip dari detik.com.

Aplikasi Lancang Kuning awalnya digunakan untuk memantau kebakaran hutan dan lahan, serta mengawasi pergerakan personel terdekat di lokasi kejadian. Dengan aplikasi tersebut, titik-titik kebakaran hutan dapat dipantau dan penanganannya bisa lebih cepat dilakukan.

Jenderal Sigit juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga hutan. Pengembangan aplikasi akan terus dilakukan agar teknologi yang digunakan semakin maksimal dalam memantau dan menindak para pelaku perusakan hutan.

Selain itu, dalam pertemuannya dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Jenderal Sigit membahas pentingnya berbagi informasi dan data secara cepat dan tepat. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum terhadap para perambah hutan, baik yang bersifat tradisional maupun korporasi.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, Jenderal Sigit menyatakan akan ada pelatihan khusus. Hal ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Kehutanan, terutama terkait pengawasan, investigasi, dan penanganan kebakaran hutan yang menjadi masalah tahunan di Indonesia.

“Kerja sama ini akan mencakup pengawasan, investigasi, dan penanganan kebakaran hutan. MoU-nya sedang kami susun,” tutupnya. (Mhu)

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi