Kantamedia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diketahui terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Total nilai deposit yang dilakukan oleh para penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
“Jika data kami kembangkan, mungkin jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
PPATK mencocokkan sebanyak 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan 571.410 NIK yang teridentifikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.
Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, data dari PPATK akan digunakan untuk menganalisis rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi tidak aktif atau hanya digunakan untuk menerima transfer.
“Dalam rangka memperoleh data yang semakin akurat dan agar bansos diterima oleh yang berhak, kami meminta bantuan PPATK untuk melakukan analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Saifullah.
Per 1 Juli 2025, Kemensos mencatat penyaluran bantuan sosial telah mencapai lebih dari Rp20 triliun kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada lebih dari 8 juta KPM atau 80,49 persen dari total kuota, dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sementara itu, bantuan sosial sembako telah menjangkau lebih dari 15 juta KPM atau 84,71 persen dari target, dengan total anggaran mencapai Rp9,2 triliun.
Untuk program penebalan bansos, berupa tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta KPM, telah disalurkan kepada 15 juta KPM dengan nilai Rp6,19 triliun. (*)


