Kantamedia.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan ada empat jalur penerimaan siswa baru pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang menggantikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2025.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang dinilai kurang tepat, sebab terdapat banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.
“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).
Lalu, apa saja empat jalur SPMB tersebut? Berikut penjelasannya!
Pada 2025, SPMB menggantikan sistem PPDB, dengan empat jalur penerimaan yang ditawarkan. Berikut adalah penjelasan mengenai empat jalur tersebut:
1. Jalur Domisili
Jalur ini merupakan sistem yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi. Penerimaan berdasarkan domisili atau tempat tinggal murid, dengan penyesuaian di setiap daerah yang bisa berbeda-beda.
“Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, namun nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.” ucap Abdul Mu’ti.
2. Jalur Prestasi
Penerimaan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Untuk non-akademik, selain olahraga dan seni, kini juga ada pertimbangan untuk prestasi dalam kepemimpinan, seperti menjadi pengurus OSIS atau aktif dalam kegiatan Pramuka.
“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” lanjutnya.
3. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk memberikan kesempatan lebih kepada mereka.
“Jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.” ucapnya.
4. Jalur Mutasi
Jalur penerimaan ini berhubungan dengan penugasan orang tua, termasuk juga memberikan kuota bagi anak-anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.
“Jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.” jelas Abdul Mu’ti.
Nah, itulah empat jalur yang bakal dibuka pada sistem SPMB yang menggantikan sistem PPDB pada penerimaan siswa baru 2025. (*/red)