Presiden Terima 20 Nama Capim dan Cadewas KPK: Dari Mantan Pejabat hingga Aktivis HAM

Kantamedia.com – Proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap krusial setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan daftar 10 calon pimpinan (capim) dan 10 calon dewan pengawas (cadewas) KPK kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan ini dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma, sesaat sebelum Presiden berangkat ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari detiknews, Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel KPK, mengonfirmasi penyerahan daftar tersebut. “Masing-masing 10,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (1/10/2024). Ari Dwipayana, Koordinator Stafsus Presiden, menambahkan bahwa penyerahan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma.

Baca juga:  OJK Rencanakan Bangun Gedung di IKN

Daftar capim KPK yang masuk tahap akhir seleksi mencerminkan keragaman latar belakang yang diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi:

1. Agus Joko Pramono: Mantan Wakil Ketua BPK dan guru besar akuntansi publik.

2. Ahmad Alamsyah Saragih: Mantan Anggota Ombudsman RI dan pendiri konsultan teknologi.

3. Irjen Djoko Poerwanto: Mantan penyidik KPK dan Kapolda Kalimantan Tengah.

4. Fitroh Rohcahyanto: Mantan Direktur Penuntutan KPK dengan pengalaman kasus-kasus besar.

5. Ibnu Basuki Widodo: Hakim Pengadilan Tinggi Manado dengan pengalaman di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga:  Inilah 49 Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

6. Ida Budhiati: Mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

7. Johanis Tanak: Wakil Ketua KPK dengan latar belakang jaksa.

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: Mantan Kepala BPKD DKI Jakarta.

9. Poengky Indarti: Anggota Kompolnas dengan latar belakang aktivis HAM.

10. Irjen Setyo Budiyanto: Mantan Kapolda Sulawesi Utara.

Keragaman profil ini, mulai dari penegak hukum, akademisi, hingga aktivis, diharapkan dapat membawa ide-ide segar dan penguatan dalam strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari Presiden dalam memilih pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan mengemban tugas kritis dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. (*Mhu)

Baca juga:  Ada 16 Hari Libur di Tahun 2024, Ini Daftarnya

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi