Kantamedia.com – Hakim Agung Prof Dr Sunarto, SH MH terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Ia akan menggantikan Prof M Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
Sunarto terpilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Ia berhasil meraih 30 suara, melebihi syarat minimal 50 persen suara sah yang ditetapkan dalam Keputusan KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” kata Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang tersebut.
Dalam kepemimpinannya mendatang, Sunarto menyatakan bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung RI.
Berikut hasil perolehan rekapitulasi suara:
- Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.
Diketahui, sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung. (*Mhu)