Kantamedia.com – Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Ia menggantikan posisi Hakim Agung, M. Syarifuddin.
Hal itu diputus usai dilakukan pemungutan suara yang berlangsung hanya satu putaran dengan mengantongi dukungan dari 30 para wakil Tuhan.
Sunarto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
“Dengan demikian, yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” sambungnya.
Dalam hal ini, terdapat empat Hakim Agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
Kekayaan Hakim Agung Sunarto
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak Rp 9.303.643.413 yang ia laporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun 2023 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Kekayaan Sunarto terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.
Selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.