Jakarta, Kantamedia.com — Ketua Mahkamah Agung Sunarto secara resmi mengambil sumpah jabatan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Doni Primanto Joewono yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung MA, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Pengangkatan Ricky sebagai Deputi Gubernur BI periode 2025–2030 didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P/2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 29 Juli 2025. Sebelumnya, Ricky telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI, yang hasilnya disahkan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam sumpah jabatannya, Ricky menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Ricky.
Ia juga menegaskan kesetiaannya terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara, serta berjanji akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya.
Ricky sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam mengemban peran strategis di jajaran pimpinan BI, terutama dalam menjaga stabilitas moneter dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Mhu).