PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok mahasiswa Jumat (1/8/2025) di depan Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, berlangsung dengan nuansa berbeda. Aksi ini disebut sebagai “ultimatum terakhir” setelah empat hari sebelumnya mereka melakukan aksi damai tanpa tanggapan dari pihak legislatif.
Salah satu orator menyampaikan bahwa aksi hari ini membawa 10 poin tuntutan, yang mereka sebut sebagai bagian dari gerakan “Indonesia Cemas 2055”. Gerakan ini mengangkat keresahan atas isu-isu struktural nasional yang dinilai krusial namun diabaikan oleh pemerintah.
Berikut 10 tuntutan peserta aksi aksi:
1. Mendesak DPR RI untuk mencabut dan menunda pengesahan RUU KUHAP yang memuat pasal-pasal bermasalah dan pasal karet yang mengancam hak asasi manusia serta prinsip due process of law.
2. Menuntut keterlibatan publik secara komprehensif dalam pembahasan RUU KUHAP dan evaluasi terhadap peraturan pidana yang kerap digunakan sebagai alat represi negara.
3. Menolak dan menuntut transparansi penuh terkait kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo dan mantan Presiden AS Donald Trump, yang dinilai berisiko merusak kedaulatan ekonomi nasional.
4. Mendesak pemerintah untuk memprioritaskan sumber daya alam dan kedaulatan pangan, serta menghentikan praktik neo-kolonialisme dalam hubungan dagang internasional.
5. Menolak pembangunan eksploitatif yang merusak lingkungan dan menindas masyarakat atas nama visi Indonesia 2045, khususnya proyek ekstraktif yang mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.
6. Menuntut pergeseran fokus pembangunan ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat melalui penguatan SDM, sistem pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan energi.
7. Mendesak penolakan terhadap upaya pemutarbalikan sejarah, serta menuntut pemulihan narasi sejarah yang adil dan berimbang.
8. Menghentikan politisasi sejarah untuk kepentingan kekuasaan dan menyerukan pelibatan akademisi serta masyarakat sipil dalam penulisan ulang sejarah yang membebaskan.
9. Menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, khususnya terhadap warga negara yang memperjuangkan hak-haknya.
10. Menuntut DPRD Kalimantan Tengah untuk menyatakan sikap atas berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat lokal dan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.
Bantah Bendera One Piece Simbol Makar
Yang menarik, para peserta aksi juga mengibarkan bendera One Piece dalam demonstrasi ini. Mereka menyatakan bahwa bendera tersebut bukanlah simbol makar, melainkan simbol perlawanan damai terhadap ketidakadilan.
“Luffy dalam serial One Piece berlayar untuk memerdekakan pulau-pulau yang ditindas. Itu semangat kami juga: kebebasan tanpa kekerasan,” ujar salah satu peserta aksi.
Para demonstran juga menyampaikan ultimatum selama tiga hari kalender kepada DPRD Kalteng untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tanggapan hingga batas waktu tersebut, mereka menyatakan siap mengambil langkah selanjutnya.
“Kami sudah empat hari aksi damai, mengikuti etika birokrasi, tapi tetap diabaikan. Hari ini jadi batas terakhir. Kalau masih tidak digubris, kami akan bertindak lebih tegas,” tegas orator aksi.
Aksi ini kembali memperlihatkan ketegangan antara kelompok masyarakat sipil yang kritis dan pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap aspirasi warga, khususnya generasi muda yang peduli terhadap masa depan Indonesia. (rik)