Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Akan Gelar Evaluasi Terbuka terhadap Polda Kalteng

Sikapi Maraknya Aksi Represif dan Intimidatif Aparat Kepolisian

Palangka Raya, kantamedia.com – Aliansi mahasiswa dan pelajar Kalimantan Tengah yang menamakan diri Gerakan Evaluasi dan Reformasi (Gelora) Polda Kalteng, terdiri dari PMKRI Cabang Palangka Raya, SEMMI Kalimantan Tengah, Portal Jalanan, dan Aliansi Pelajar Kalteng, akan menggelar kegiatan evaluasi terbuka kinerja Polda Kalteng, khususnya menyikapi tindakan represif aparat terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa yang selama ini dinilai berlebihan serta mencederai demokrasi.

Kegiatan ini direncanakan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk konsolidasi rakyat sipil dalam merespons maraknya tindakan intimidatif dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi-aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Koordinator lapangan Gelora Kalteng, Haris, menegaskan bahwa Polda Kalteng harus membuka ruang dialog dan evaluasi, serta menghentikan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan aktivis.

“Kami menilai ada darurat demokrasi dalam tubuh aparat kepolisian Kalimantan Tengah. Kebebasan berpendapat dan menyuarakan kritik malah dihadapkan dengan intimidasi, represifitas, bahkan kekerasan fisik. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Haris, Selasa (8/7/2025).

Evaluasi ini akan menghadirkan perwakilan masyarakat sipil dan lembaga lembaga kemahasiswaan dan kepemudaan dalam aksi demonstrasi. Tujuannya adalah untuk mendesak reformasi institusional di tubuh kepolisian, serta mendorong Polda Kalteng bersikap transparan dan menjunjung hak asasi manusia dalam setiap tindakan pengamanan.

“Kita akan mendatangi Polda Kalimantan tengah dalam waktu dekat, ini adalah bentuk perlawanan atas tindakan represifitas dan pembungkaman terhadap kebebasan demokrasi,” timpal juru bicara Gelora Kalteng, Joseph.

Gerakan ini juga menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian, melainkan bentuk kontrol publik terhadap lembaga negara agar kembali kepada fungsi utamanya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. (rik)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *