Kantamedia.com – Para peserta pesta gay di hotel Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan diminta memakai stiker di lengan. Stiker tersebut dipakai untuk membedakan identitas mereka.
“Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, apabila peserta pesta gay tersebut beridentitas wanita, maka mereka menggunakan stiker.
“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker,” kata Ade Ary terkait kasus pesta gay di Hotel Kuningan.
Menurutnya, penggunakan stiker tersebut dilakukan guna membedakan identitas mereka. Alasannya, saat pesta berlangsung, lampu ruangan di hotel tersebut dimatikan.
“Jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala,” ungkapnya.
Ade Ary mengaku masih mendalami kasus tersebut. Selain itu, juga menelusuri kapan pesta gay tersebut sudah dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, melakukan aksi pornografi, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan berbagai aturan hukum lainnya,” ungkap dia terkait kasus pesta gay di Hotel Kuningan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025). Dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 orang diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 56 orang yang diamankan terkait kasus pesta gay di hotel kawasan Kuningan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Ade Ary pun mengungkap peran para tersangka.
Untuk RH dan RE bertindak sebagai penyewa kamar hotel untuk pesta gay. Sementara itu, BP merupakan orang yang mengajak dan mengorganisasi acara tersebut.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman pidana minimal 2 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saat acara dimulai, Saudara D mengimbau kepada para peserta event pesta seks ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut,” ungkap Ade Ary terkait kasus pesta gay di hotel kawasan Kuningan. (*)