PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga, Puluhan masyarakat melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bina Sarana Sawit Utama (BSSU) yang beroperasi di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, dilaporkan ke kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.
Lebih dari 10 warga Desa Pujon yang didampingi Ketua Kalteng Watch Satgas Anti Mafia Tanah, Men Gumpul, melaporkan PT BSSU secara tertulis beserta bukti-bukti ke Polda Kalimantan Tengah, Senin, (29/01/2024).
Men Gumpul, mengatakan tanah seluas 113,5 hektare di Sei Benuas, Sei Galang Batang, dan Sei Dahiyan, Desa Marapit yang diklaim dan digarap PT BSSU, sejak tahun 1945 telah ditempati dan diolah Ajak Jaya beserta istri dan 6 anaknya dari tahun 1945.
Di lokasi itu, Ajak Jaya mendirikan keramat Amai Suling berdasarkan ritual adat suku Dayak. Selain itu, terdapat Pukung Pahewan yang merupakan kawasan larangan suku Dayak serta Kaleka atau bekas ladang yang kini ditumbuhi pohon buah-buahan.
“Semua (situs budaya dan lahan warga) telah dihancurkan perusahaan. Yang tersisa hanya Keramat Amai Suling,” ungkap Men Gumpul.
Ahli waris Ajak Jaya, Sudarwana Sakri menambahkan mereka telah bertemu pihak PT BSSU sebanyak 7 kali namun tak menemui jalan keluar atas sengketa lahan tersebut. Perusahaan beralasan telah membeli tanah dari pihak yang tidak jelas.
Oleh sebab itu, PT BSSU dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan, Pasal 406 dan 412 KUHP tentang merusak tata ruang dan tanam tumbuh, serta Pasal 480 KUHP tentang membeli barang hasil kejahatan. Laporan ditujukan kepada pihak kepolisian dan tembusan lembaga terkait.
Dengan maraknya konflik agraria di Kalteng, diharapkan pihak berwajib segera mengusut kasus ini demi melindungi hak warga dan melestarikan situs budaya yang hampir punah akibat ekspansi perkebunan sawit.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Linus Soemanji telah coba dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari perusahaan terkait persoalan yang terjadi. (Mhu)