Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan dua tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, telah berhasil ditangkap seluruhnya. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan oleh Tim Jatanras Polresta Palangka Raya dan Jatanras Polda Kalteng.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa DPO kedua atas nama M.Y ditangkap pada Senin (27/10/2025) pagi, menyusul penangkapan DPO pertama KDWL di wilayah Pulang Pisau pada 25 Oktober.
“Alhamdulillah, pagi tadi DPO kedua telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Palangka Raya dan Jatanras Polda Kalimantan Tengah,” ujar Erlan.
Kedua tahanan diketahui kabur bersama dari Polsek Samarinda Kota dan melarikan diri ke Kalimantan Tengah. Mereka sempat berpisah di Kabupaten Pulang Pisau. KDWL ditangkap lebih dulu di rumah saudaranya, sementara M.Y diamankan setelah warga melaporkan keberadaan orang tak dikenal yang tinggal cukup lama tanpa identitas jelas.
“DPO M.Y ditangkap di rumah salah satu warga setelah ada laporan masyarakat yang merasa curiga,” ungkap Erlan. Setelah pemeriksaan, M.Y dipastikan sebagai tahanan yang kabur dan kini diamankan di Polresta Palangka Raya. Ia akan segera diserahkan ke Polresta Samarinda.
Erlan menyampaikan apresiasi atas sinergi antar aparat lintas wilayah. “Kami berterima kasih atas kerja sama antara Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan jajaran Polda Kaltim. Berkat koordinasi yang baik, kedua tahanan yang kabur akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kedua tahanan melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota dengan cara memanjat dinding belakang toilet. Pihak kepolisian kini meningkatkan pengamanan di sejumlah fasilitas tahanan untuk mencegah kejadian serupa. (Daw).


 
		 
		 
		 
		 
		 
		
