FKPT Kalteng: Intoleransi di Tempat Kerja Bisa Picu Radikalisme

Palangka Raya, Kantemedia.com – Sikap intoleran di lingkungan kerja dinilai sebagai salah satu pemicu tumbuhnya radikalisme yang dapat berkembang menjadi ekstremisme dan terorisme. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah, Prof. Khairil Anwar, M.Pd.I, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bagi ASN Provinsi Kalimantan Tengah, di Ballroom Hotel Best Western, Selasa (24/6/2025).

“Intoleransi bisa tumbuh di lingkungan kerja. Itu yang perlu kita waspadai dan cegah,” tegas Khairil.

Menurutnya, lingkungan kerja, termasuk kantor pemerintahan, tidak kebal dari paparan ideologi menyimpang yang dapat memicu konflik internal hingga potensi ancaman keamanan. Ia menekankan perlunya langkah preventif melalui pembangunan budaya kerja yang inklusif dan toleran.

Beberapa strategi yang diajukan antara lain:

  • Membangun budaya kerja yang inklusif dan menghargai perbedaan,

  • Menggelar pelatihan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan,

  • Serta menyediakan saluran pelaporan resmi terhadap aktivitas mencurigakan.

Khairil juga menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN), guru, dan tokoh agama dalam pencegahan. ASN sebagai panutan publik, guru sebagai agen penanam nilai kebangsaan, dan tokoh agama sebagai penjaga etika dan moral umat.

Langkah lainnya adalah penguatan pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan kolaborasi antara tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat. Ia menyebut nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat sebagai benteng ideologis dari berbagai paham radikal.

“Intoleransi adalah sikap yang tidak menghargai dan tidak menghormati perbedaan. Ia ditandai dengan sikap suka mengkafirkan, anti-Pancasila, anti-NKRI, serta mengklaim kebenaran mutlak. Ini adalah bibit radikalisme yang harus dicegah sejak dini,” jelasnya.

Lebih jauh, Khairil mengingatkan bahwa intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bisa muncul di ruang-ruang kerja dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat untuk menjadikan pencegahan sebagai prioritas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas nasional,” tutup Khairil. (Mhu).

Bagikan berita ini