Kajati Kalteng Tegas: Jajaran Kejaksaan Dilarang Main Proyek Pemerintah

Kuala Kapuas, Kantamedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, memberikan peringatan keras kepada jajarannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas untuk tidak terlibat dalam proyek pemerintah. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kejari Kapuas dalam rangka peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya, Senin (30/9/2024).

“Apabila ada jajaran saya, para Kasi misalnya, main proyek atau minta proyek ke pemerintah daerah (Pemda), tidak usah dilayani,” tegas Mugopal berulang kali dalam sambutannya.

Kajati juga menghimbau Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, beserta jajarannya untuk tidak ragu melaporkan jika ada oknum kejaksaan yang mencoba terlibat dalam proyek pemerintah. “Tidak usah ragu, laporkan ke saya pak (Pj Bupati). Tenang pak, ada saya di belakang bapak, kalau ada yang mengganggu bapak, saya yang akan maju di depan,” ujarnya.

Selain itu, mengingat proses pesta demokrasi yang sedang berlangsung, Mugopal menekankan pentingnya netralitas kejaksaan. “Ini berulang kali disampaikan Jaksa Agung, jajaran kejaksaan harus netral, netral harga mati, termasuk keluarga besar kejaksaan,” tambahnya.

Kunjungan Kajati Kalteng ini juga ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejari Kapuas, yang dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas dan Forkopimda Kapuas. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi