Kejati Kalteng Periksa 60 Saksi Kasus Zircon

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus mendalami dugaan korupsi penjualan zircon, ilmenite, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri. Hingga awal Desember 2025, sekitar 60 orang saksi telah diperiksa.

“Kami pastikan penyelesaiannya dilakukan sesuai SOP. Sampai hari ini, kurang lebih sudah 60 orang saksi diperiksa,” ujar Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, pemanggilan saksi akan terus dilakukan apabila dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti, baik dari unsur pemerintah maupun pihak swasta.

Menjawab pertanyaan media terkait kemungkinan keterlibatan kementerian, Nurcahyo memastikan pemeriksaan masih berada di tingkat provinsi. “Belum sampai ke kementerian, karena dugaan tindak pidana ini terjadi di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Kejati Kalteng menegaskan komitmen untuk menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *