Hut Ri

Massa Pendukung Ben Brahim dan Ary Egahni Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor

Kantamedia.com, Palangka Raya – Sidang kasus tindak korupsi (tipikor) yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni selaku terdakwa diwarnai dengan aksi damai oleh puluhan masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, (12/09/2023).

Salah satu koordinator aksi, Minun mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan adalah semata-mata untuk memberi dorongan dan semangat kepada kedua terdakwa yang akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

“Hari ini kami datang dari berbagai wilayah di Kalteng hanya untuk memberikan semangat kepada tokoh Dayak yang kami hormati, yaitu bapak Ben Brahim dan Ibu Ary Egahni,” ucapnya, kepada awak media usai melakukan aksi damai.

Dia mengatakan, warga yang hadir merupakan warga yang mempunyai empati kepada kedua terdakwa, dalam aksi damai itu pihaknya menyampaikan aspirasinya.

“Aksi yang Kami lakukan ini adalah untuk meminta keadilan, kalau bisa kedua terdakwa yaitu pak Ben Brahim S Bahat dan Ibu Ary Egahni dibebaskan dari segala tuntutan,” ujarnya.

Diketahui aksi yang mereka gelar melibatkan sekitar 300 orang yang terdiri dari warga di beberapa wilayah Kalteng yang peduli kepada kedua terdakwa. Aksi pun berjalan damai karena pihak kepolisian menjaga dan mengamankan aksi tersebut. (Mhu*)

 

Bagikan berita ini