Pria Lulusan SMA Ini “Sukses” Selama 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya

Pernah Lakukan Penipuan Serupa di Kalsel dan Kaltim

Pada akhirnya, dia ketahuan merupakan dokter gadungan berawal dari manajemen RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaan. Hal ini dilakukan guna untuk memperpanjang kontrak kerja Susanto di rumah sakit tersebut.

Adapun berkas yang diminta di antaranya, yakni daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah hingga sertifikasi dokter. Susanto mengirimkan semua berkas tersebut melalui chat WhatsApp.

Salah seorang petugas, Ika Wati yang bertugas untuk mengecek data, menemukan ada kejanggalan antara dokumen berkas yang dikirimkan Susanto.

Hal pertama yang dilihat adanya perbedaan data foto antara yang ada di website dengan yang di berkas. Dalam website IDI, tertulis bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Ika Wati pun kemudian melakukan klarifikasi data dengan menghubungi Anggi Yurikno yang membenarkan bahwa dokumen berkas atas namanya itu memang miliknya, hanya saja dia tidak pernah bekerja atau pun melamar di RS PHC.

Terlibat Penipuan di 7 Instansi

Sederet penipuan ternyata pernah dilakukan Susanto. Selain menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC, dia pernah menipu 7 instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan. Akibatnya dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan.

Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.

Berikut rekam jejak Susanto dalam melakukan aksi penipuan selengkapnya:

1. Bekerja di RS Gunung Sawo

Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011. Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung

Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.
Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi