8 Contoh Pelanggaran Pemilu yang Kerap Terjadi di TPS

3. Logistik Tidak Diserahkan dengan Lengkap

Jika KPPS tidak menyerahkan semua logistik yang diperlukan pada kotak suara, hal ini dapat merugikan proses pemilihan dan menciptakan ketidaksetaraan dalam partisipasi pemilih.

4. Ketidaktransparan Hasil Perhitungan Suara

Pelanggaran terjadi jika KPPS tidak memberikan pengumuman dan penempelan hasil perhitungan suara di TPS. Transparansi ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

5. Tidak Dilakukannya Sumpah Anggota KPPS

Jika ketua KPPS tidak melaksanakan sumpah anggota KPPS sebelum pemungutan suara, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prosedur yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan.

6. Kehadiran Alat Peraga Kampanye

Jika masih ada alat peraga kampanye di lokasi TPS pada hari pemilihan, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan karena dapat memengaruhi pemilih dan menciptakan suasana yang tidak netral.

7. Kotak Suara Tidak Tersegel

Terdapat pelanggaran jika terdapat kotak suara yang tidak tersegel dengan baik, karena hal ini dapat membuka peluang untuk manipulasi suara atau kehilangan suara yang sah.

8. Formulir C1 Tidak Diberikan kepada Saksi dan PPL

Jika Formulir C1 yang berisi hasil perhitungan suara tidak diserahkan kepada saksi dan Panitia Pemilihan Lapangan (PPL), hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran transparansi dan hak-hak partisipasi pemantau pemilu.

Semua pelanggaran tersebut merupakan potensi gangguan terhadap integritas dan keabsahan proses pemilihan, dan penanganannya melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegakan hukum terpadu. Putusan pengadilan selanjutnya memainkan peran penting dalam menegakkan keadilan dan keabsahan hasil pemilihan. (*/jnp)

Bagikan berita ini
Bsi