Ketum PBNU: Pengurus yang Jadi Timses Capres Harus Cuti atau Mundur

Kantamedia.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, meminta pengurus organisasi itu yang menjadi tim sukses (timses) pasangan Capres-Cawapres, agar cuti atau mengundurkan diri saat terlibat dalam proses pemberian dukungan kepada kontestan peserta Pilpres 2024.

Gus Yahya menegaskan, PBNU memperbolehkan pengurusnya mendukung salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Namun, ia mengharuskan tiap pengurus PBNU untuk cuti atau mengundurkan diri saat terlibat dalam proses pemberian dukungan pasangan capres-cawapres.

“Kalau dia posisinya resmi ya, dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi,” kata Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Gus Yahya mengatakan setiap pengurus PBNU harus tetap menaati aturan yang ditetapkan. Hal itu sesuai dengan posisi masing-masing pengurus PBNU.

Menurut Gus Yahya, tiap pengurus PBNU yang masuk dalam bagian tim pemenangan capres dan cawapres harus menghormati ketentuan dengan mengajukan cuti atau pengunduran diri.

“Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya. Kalau memang posisinya resmi misalnya jadi tim sukses misalnya, itu ada aturan-aturan,” imbuhnya.

Gus Yahya menuturkan PBNU tetap menghormati pilihan politik pengurusnya. Ia tidak akan menghalangi pengurusnya dalam menjatuhkan pilihan politik di Pemilu 2024 mendatang.

“Tapi kalau cuma pribadi engga jadi apa-apa sebagai rakyat, ya kita engga bisa halangi toh, gitu,” ujarnya.

Tak Boleh Mengatasnamakan NU

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku tak bisa menghalangi hak politik seseorang namun dia punya pesan.

“Kita belum tahu karena belum ada orang bicara dengan saya apakah Bu Yenny itu sendiri atau dari pihak yang lain ya kita belum tahu statusnya seperti apa,” kata Gus Yahya menanggapi Yenny Wahid yang menyatakan dukungan kepada pasangan Ganjar-Mahfud.

Gus Yahya menuturkan, PBNU tetap menghormati pilihan politik pengurusnya. Namun, Gus Yahya menegaskan pilihan tersebut jangan sampai mengatasnamakan NU.

“Tapi jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi, silahkan karena itu hak pribadi tidak boleh dihalang-halangin, tapi tidak boleh mengatasnamakan NU,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengingatkan, jika ada tokoh NU yang memberikan dukungan, jangan membawa-bawa nama atau lembaga NU. Sebab sampai saat ini PBNU tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon manapun.

“Tapi prinsipnya adalah bahwa apapun tindakan dukung mendukung dalam kompetisi pilpres maupun pemilu yang akan datang ini, tidak boleh membawa-bawa NU apalagi pengurusnya, tidak boleh bicara misalnya ‘atas nama NU saya mendukung, calon ini calon itu nah itu tidak boleh ya,” ujar dia. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi