KPU RI Rilis Buku Panduan Pemilu 2024 Kepada KPPS

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Pemilu 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis Buku Panduan Kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPU RI merilis Buku Panduan bertujuan untuk KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu).

Buku Panduan bisa diunduh melalui https://id.scribd.com/document/696761357/Buku-Panduan-KPPS-Pemilu-2024

Buku Panduan berisi bagaimana dan tata cara

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012 yang pada pokoknya berisi

Asas mandiri dan adil, asas kepastian hukum, asas jujur, keterbukaan,dan akuntabilitas, asas kepentingan umum, asas proporsionalitas asas profesionalitas, efisiensi,dan efektivitas, asas tertib.

Mengutip dari situs resmi KPU RI, KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan. (Mhu*) 

 

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi