Kuala Kapuas, kantamedia.com – Saat ini, semua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari seluruh partai politik peserta Pemilu tengah berlomba-lomba menggaet simpati dan dukungan masyarakat. Salah satunya adalah Marfu’ah.
Perempuan asal Tuban Jawa Timur yang telah menjadi warga Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak diboyong sang suami pada 2008 silam, kini turut menjadi salah satu kontestan bakal legislator di DPRD Kabupaten Kapuas.
Marfu’ah terdaftar sebagai salah satu Bakal Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Kabupaten Kapuas pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia tercatat sebagai Bakal Caleg Dapil 1 Kapuas yang meliputi Kecamatan Selat.
Bagi Marfu’ah, berkiprah di partai politik bukan hal yang baru dilakukan menjelang Pemilu saja.
Dalam perbincangan singkat dengan Kantamedia, Marfu’ah mengungkapkan tekadnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dari lembaga legislatif. Berikut kutipannya:
Sejak kapan kenal PKS?
Saya mengenal dan terlibat di PKS sebetulnya sudah lama. Bahkan sejak masih duduk di jenjang Madrasah Aliyah di Ponpes Al Ishlah Bondowoso. Saat itu saya sudah sering mengikuti kegiatan-kegiatan PKS.
Bagaimana awalnya bisa terlibat dan menjadi Bacaleg PKS Kapuas?
Pada Agustus 2008, saya diboyong suami ke Kapuas Kalimantan tengah, karena memang suami asli kelahiran Kapuas. Saat itu yang pertama saya cari adalah apakah di Kapuas ada teman-teman PKS?
Alhamdulillah, sejak itu sampai saat ini saya bersama DPD PKS Kapuas, saya dipercaya di Bidang Organisasi.
Selain di partai politik, apa saja aktivitas sehari-hari?
Sejak 2009 sampai sekarang, saya bekerja sebagai guru swasta. Selain itu, saya juga aktif di organisasi Organisasi Massa Persaudaraan Muslimah atau biasa disebut Salimah dan sejak tahun 2016 sampai saat ini diamanahkan sebagai Ketua.
Apa sebenarnya tujuan menjadi anggota legislatif?
Kalau berbicara tujuan menjadi anggota legislatif, tentu secara umum saya kira setiap Caleg hampir sama saja ya. Tetapi selain itu, secara pribadi tujuan saya ingin menjadi anggota dewan agar bisa semakin banyak membantu masyarakat khususnya di Kecamatan Selat dan Kabupaten Kapuas umumnya untuk lebih dekat dan cinta Al-Qur’an.
Saya juga ingin membantu dan bekerja sama menjalankan program Pemda Kapuas dengan menjadi pelopor kebaikan di masyarakat Selat.
Selain itu, jika memang mendapat kepercayaan masyarakat menjadi Anggota DPRD, Insya Allah saya memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, seperti mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas, mendapatkan layanan kesehatan yang prima, kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Apa yang akan Anda lakukan untuk merealisasikan tujuan itu?
Tentunya yang pertama adalah memperjuangkan peningkatan anggaran bantuan sekolah bagi masyarakat tidak mampu, memperjuangkan penambahan anggaran untuk fasilitas sekolah dan memperjuangkan kesejahteraan guru.
Demikian juga untuk sektor kesehatan, Insya Allah saya akan berupaya maksimal memperjuangkan agar di setiap desa/kelurahan bisa memiliki Puskesmas, kesejahteraan para tenaga kerja kesehatan juga tercipta agar layanan kepada masyarakat lebih baik.
Dan satu hal yang ingin saya wujudkan juga adalah meningkatkan kualitas SDM generasi muda, terutama di bidang teknologi informasi. Karena kita sadari sekarang dan ke depan, penguasaan teknologi informasi ini sangat penting. Sehingga saya memperjuangkan berdirinya lembaga pelatihan kerja di setiap desa/kelurahan yang bisa memberikan pelatihan serta pendampingan keterampilan berbasis IT terutama bagi kelompok usia muda.
Sebagai bakal Caleg perempuan, ada target atau tujuan khusus?
Tentu. Saat ini kita semua tahu bahwa perempuan juga harus memiliki kemampuan yang setara dengan laki-laki, tentu tetap tanpa melupakan kodratnya.
Pemberdayaan perempuan terutama di bidang ekonomi dan pendidikan serta kesehatan akan menjadi fokus utama saya. Saya akan berusaha memperjuangkan optimasi potensi ekonomi masyarakat melalui peningkatan ekonomi berbasis keluarga yang memberikan ruang dan kesempatan bagi kaum perempuan terlibat lebih banyak.
Demikian juga dengan kesetaraan hukum serta membela hak-hak keluarga tidak mampu, perlindungan hak ibu dan anak, terutama dari kalangan kurang mampu. (ibw)