Pelantikan Gubernur Terpilih Direncanakan 7 Februari 2025

Kantamedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk daerah yang tidak bersengketa rencananya akan dilakukan pada 7 Februari 2025.

“Paling mungkin untuk pelantikan pilkada serentak untuk gubernur atau wakil gubernur terpilih yang tidak ada sengketa MK serentak oleh presiden itu adalah tanggal 7 Februari 2025,” kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/8).

Sementara pelantikan bupati dan wali kota terpilih untuk daerah yang tidak bersengketa direncanakan akan dilakukan pada 10 Februari.

“Kemudian untuk bupati atau wali kota karena dilantik oleh gubernur atau pj gubernurnya, sebagian gubernur yang ada sengketa itu adalah tanggal 7, kan dia harus kembali lagi ke daerahnya persiapan melantik para bupati wali kota, wakil ya, hasil Pilkada 2024, 27 November itu kira-kira tanggal 10,” ujar Tito.

Tito menjelaskan tanggal pelantikan tersebut ditentukan setelah melalui pertimbangan.

Ia mengatakan pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024, kemudian KPUD akan melakukan rekapitulasi dan penetapan pasangan kepala daerah terpilih pada 16 Desember 2024.

Setelah itu, akan ada kemungkinan pengajuan gugatan selama 3 hari di MK. MK akan memberikan kesempatan kepada penggugat selama 5 hari untuk memperbaiki dokumen.

“Setelah itu baru kita tahu nanti daerah mana yang dari 545 yang ada pilkada, daerah mana yang ada sengketa dan daerah mana yang tidak ada sengketa. Kalau yang sengketa otomatis berlanjut ke persidangan,” ujar Tito.

“Kalau yang tidak ada sengketa, itu lah yang paling mungkin dilakukan pelantikan hasil pilkada serentak 2024 mekanismenya nanti akan diserahkan hasil itu kepada DPRD,” katanya. (*/jnp)

Bagikan berita ini
Bsi