Literasi hingga Pengawasan: Strategi OJK Kalteng Jaga Stabilitas Keuangan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di wilayahnya tetap terjaga, meskipun dihadapkan pada tekanan dinamika ekonomi global yang kian menantang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam kegiatan Media Update yang digelar di Aula Hapakat, Kantor OJK Kalteng, Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, sejak Januari hingga Mei 2025, OJK Kalteng telah menggelar 53 kegiatan, yang terdiri dari edukasi keuangan, inklusi keuangan, kehumasan dan publikasi, serta pelayanan konsumen.

“Sebanyak 41 kegiatan merupakan edukasi keuangan, termasuk kick off Bulan Literasi Keuangan bersama Pemprov Kalteng dan PT Permodalan Nasional Madani yang diikuti sekitar 1.500 pelaku UMKM perempuan, serta OJK Goes to Campus di IAIN Palangka Raya,” jelas Primandanu.

Di sektor pasar modal, OJK juga aktif menjadi narasumber dalam Investment Celebration Week 2025 bekerja sama dengan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI).

Sementara itu, untuk mendorong inklusi keuangan, OJK Kalteng telah menggelar lima kegiatan, termasuk Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Sungai Bundung, Sukamara, dan kegiatan pra-inkubasi Desa EKI.

Dua kegiatan kehumasan dilakukan melalui media gathering wartawan se-Kalimantan di Bandung, yang mencakup pengenalan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK dan kunjungan ke PT Bursa Efek Indonesia.

Dari sisi pelayanan, hingga Mei 2025, tercatat 1.151 permintaan layanan yang diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Permintaan tersebut terdiri atas 275 informasi, 95 pengaduan (82 diselesaikan, 13 masih aktif), dan 781 pertanyaan konsumen.

Isu terbanyak yang dikeluhkan masyarakat antara lain:

– Perilaku petugas penagihan

– Modus penipuan (fraud eksternal), seperti skimming dan pembobolan rekening

– Permintaan restrukturisasi atau relaksasi kredit

– Masalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Untuk layanan walk-in, OJK Kalteng menangani 39 kasus—38 pengaduan dan 1 permintaan informasi—yang seluruhnya diselesaikan saat konsultasi berlangsung.

Selain itu, hingga Mei 2025, total permintaan layanan SLIK mencapai 2.804 kasus, terdiri atas 1.613 secara online dan 1.191 secara langsung (walk-in). (Mhu).

Bagikan berita ini
Bsi