Mulai 1 Februari 2025, LPG 3 Kg Hanya Dijual di Pangkalan Resmi

Kantamedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, LPG 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menyediakan akses pencarian lokasi pangkalan resmi terdekat bagi masyarakat.

Kemudahan Akses Lokasi Pangkalan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis pada 1 Februari 2025 menyampaikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135.

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses pencarian pangkalan melalui link tersebut atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Heppy.

Pembelian di Pangkalan Resmi Lebih Terjamin

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Heppy mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi karena lebih menguntungkan.

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga lebih terjamin takarannya. “Pangkalan menyiapkan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg yang dibeli,” tambah Heppy.

Ia juga menegaskan bahwa pengecer tetap memiliki peluang untuk menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. (Mhu)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *