Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.
Upaya tersebut diwujudkan lewat PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin. Kegiatan ini rutin dilaksanakan sejak 2015 untuk meningkatkan kapasitas Tim Penilai dalam menilai integritas, reputasi keuangan, serta kompetensi calon pihak utama industri PVML.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan peran Tim Penilai sangat strategis karena sektor PVML belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan. “Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” ujarnya.
Agusman juga meminta Tim Penilai menggali strategi dan komitmen calon pihak utama dalam mencegah fraud saat proses wawancara. OJK mencatat, per 2025 aset PVML tumbuh 7,48 persen menjadi Rp1.115 triliun, dengan penyaluran pembiayaan naik 7,26 persen mencapai Rp1.003 triliun. Jumlah pelaku industri tercatat 756 entitas, yang diharapkan semakin berkontribusi pada sektor UMKM.
Sebagai bentuk komitmen integritas, dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, dan Kontrak Kinerja Tim Penilai. Kegiatan hybrid ini diikuti 67 peserta secara fisik dan 55 peserta daring dari internal maupun eksternal OJK.
Selain itu, terdapat sesi pemaparan regulasi terbaru, termasuk Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Irfan Sanusi Sitanggang, serta penguatan tata kelola dan keamanan siber oleh Fetri Miftach dari PT Xynexis International.
OJK juga terus mengoptimalkan teknologi dalam proses penilaian, melalui aplikasi SPRINT, SIPUTRI, SLIK, dan SIGAP, guna meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri PVML. (Mhu).


