Segera Cek Rekening, Karena Gaji ke-13 Juni Ini Akan Cair

Kantamedia.com – Ada kabar gembira buat para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), karena pada bulan Juni ini gaji ke-13 akan segera cair.

Melansir dari CNBC Indonesia, bahwa Pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada Senin, 3 Juni 2024.

Adapun, tanggal pencairan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri yang masih aktif akan ditetapkan pada bulan Juni 2024 mendatang.

Jadwal pencairan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tersebut akan dilakukan secara otomatis.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” kata Yoka lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, (30/5/2024).

Adapun, besaran gaji ke-13 yang akan didapatkan terdiri atas:

Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, Tunjangan kinerja.

Perlu dipahami bahwa tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatannya.

Sementara itu, bagi ASN di daerah, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan maksimal yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah. (*Mhu) 

 

Bagikan berita ini