Buntok, kantamedia.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyatakan sepakat dalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III tahun 2025, Senin (21/7/2025), di Graha Paripurna DPRD Barsel.
Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan fraksi dari Badan Anggaran DPRD Barsel, termasuk Fraksi PDIP, PAN, dan NasDem.
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengapresiasi respons seluruh fraksi yang siap membahas Raperda tersebut dan menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menyusun dokumen lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Barsel juga menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari lembaga audit negara. Menurut Eddy, opini tersebut mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang wajar, akuntabel, dan transparan.
Saat ini Pemkab Barsel juga tengah melakukan penyesuaian Standar Harga Satuan Regional sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Penyesuaian tersebut meliputi nominal baru pada biaya barang, jasa, dan perjalanan dinas agar seluruh pelaksanaan kebijakan anggaran tetap sesuai regulasi terbaru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dan turut dihadiri Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. (usa)