PALNGKA RAYA, kantamedia.com – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (FEB UPR), Suherman Juhari, mengingatkan agar kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan keresahan di masyarakat. Menurutnya, meski tujuan kebijakan ini untuk mencegah praktik keuangan ilegal seperti judi online dan pencucian uang, namun pelaksanaannya harus tepat sasaran.
“Harus bisa mengidentifikasi rekening bermasalah misalnya rekening yang dipakai untuk penipuan atau pencucian uang. Jangan sampai diblokir berjamaah padahal rekeningnya masih aktif digunakan,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pemblokiran tanpa pemberitahuan awal kepada pemilik rekening merupakan langkah yang tidak tepat dan bisa memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. “Nasabah punya hak untuk tahu kondisi rekening mereka dan mendapat kesempatan klarifikasi. Kalau langsung diblokir, masyarakat jadi takut nabung di bank,” tambahnya.
Suherman juga menyoroti dampaknya bagi kelompok ekonomi rentan seperti petani musiman dan pelaku UMKM. “Mereka yang jarang transaksi bisa terganggu aksesnya pada saat butuh dana mendesak. Ini harus dipikirkan, karena mereka bukan pelaku kejahatan tapi jadi korban sistem,” tegasnya.
Menurutnya, perbankan dan nasabah sama-sama bisa terdampak jika kebijakan ini dijalankan tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa tahapan komunikasi. “Jangan sampai karena ingin mencegah satu risiko, kita justru menciptakan risiko sistemik lain yang lebih luas,” tutupnya. (daw)


