Seperti pada Kamis (22/1/2026) lalu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI), atau surat minat bersama mengenai kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu.
Adapun penandatangan Lol tersebut dilakukan Pemko Palangka Raya dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Republik Korea. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Ballroom Betang, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemko dalam mengadopsi teknologi hijau, dan sistem manajemen sampah yang lebih modern dari Korea Selatan,” kata Wali Kota Fairid Naparin, dalam sambutannya.
Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menyampaikan, bahwa kolaborasi ini sangat strategis bagi masa depan Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Oleh karenanya, melalui pendampingan teknis dari NIGT, Kota Palangka Raya diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.
“Sistem ini tentunya sangat bermanfaat guna mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah,” ucapnya.
Disisi lain lanjut Fairid, dengan penandatanganan LoI ini dapat menjadi langkah awal yang konkret.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Palangka Raya tidak lagi hanya sekadar angkut dan buang, tetapi menjadi sistem terpadu yang memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih dari itu pada akhir sambutannya Wali Kota berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi, dan mampu meningkatkan kualitas kebersihan dan kelestarian ekosistem perkotaan di Palangka Raya.
Turut dadir dalam acara penandatangan Lol tersebut Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Kepala OPD terkait, perwakilan NIGT Republik Korea, serta undangan lainnya. (Fay/*)



