Pertemuan rapat yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, perwakilan unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta pihak terkait lainnya.
“Rapat ini salah satu upaya membangun kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya,” kata Zaini dalam rapat tersebut.
Disisi lain lanjut wakil wali kota, melalui rapat tersebut menjadi langkah serius pemerintah dalam membersihkan wilayah Kota Palangka Raya dari peredaran gelap narkotika.
Ditegaskan bahwa program pembentukan pos terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Kita berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak. Baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga,” tuturnya.
Adapun dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pos terpadu ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk unsur BNN, Kepolisian, TNI, bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta tokoh masyarakat setempat. (Fay/*)



