Palangka Raya, Kantamedia.com – Mulai 1 Desember 2025 harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan, namun beberapa jenis produk BBM lainnya tetap stabil. Naiknya sejumlah produk BBM milik Pertamina ini menuai sorotan dari banyak pihak. Termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, adanya kebijakan kenaikan harga BBM tersebut dinilai bukan keputusan sepihak, melainkan melalui pertimbangan dan kajian dari pemerintah pusat maupun Pertamina.
“Pertamina tidak serta-merta menaikkan, pasti ada kajian-kajiannya. Daerah tidak bisa menolak kalau itu kebijakan dari pemerintah,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).
Namun begitu lanjut Zaini, meskipun kenaikan harga tersebut tetap dapat dijangkau oleh masyarakat. Ia menekankan yang lebih penting adalah kelancaran distribusi, agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat semakin menyulitkan warga.
“Jangan sampai ketika harga BBM naik, malah pasokan distribusinya tidak lancar. Nah, hal ini justru lebih menyulitkan,” tukasnya.
Terlepas dari itu Zaini memastikan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memantau ketersediaan BBM dan bahan kebutuhan penting lainnya. Termasuk upaya pengendalian harga di lapangan.
“Kalaupun terkait keputusan penetapan harga BBM, maka pemerintah daerah tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Seperti diketahui harga BBM termasuk di Kalimantan Tengah secara resmi disesuaikan mulai 1 Desember 2025 pukul 00.00 WIB, dimana sejumlah produk BBM milik Pertamina mengalami kenaikan.
Berikut daftar harga terbaru BBM/BBK di wilayah Kalteng: Pertamax Rp13.050/liter (naik Rp550), Pertamax Turbo Rp14.050/liter (naik Rp650), Dexlite Rp15.000/liter (naik Rp800), Pertamina Dex Rp15.300/liter (naik Rp800). (Fay/*)



