Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp114,2 miliar hingga 18 Juni 2025. Angka tersebut melampaui target bulan Juni yang ditetapkan sebesar Rp102 miliar, atau setara 44,81 persen dari total target tahunan.
“Target Juni kita sebenarnya 40 persen dari total tahun, yaitu Rp102 miliar. Tapi Alhamdulillah per 18 Juni ini realisasinya sudah Rp114,2 miliar lebih,” ujar Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat (20/6/2025).
Capaian ini, menurut Emi, merupakan hasil konsistensi dalam menggali potensi pajak melalui kolaborasi intensif bersama tim gabungan lintas sektor—Satpol PP, Kejaksaan, TNI, dan Polri—yang diterjunkan untuk pengawasan dan pendataan objek pajak di lapangan.
“Kami tetap lanjutkan kegiatan pengawasan, karena ini bagian dari upaya memaksimalkan potensi yang belum tergarap. Masih banyak potensi tersembunyi yang bisa dioptimalkan,” tegasnya.
BPPRD menilai kunci keberhasilan tidak semata-mata pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran wajib pajak. Karena itu, pihaknya mengimbau pelaku usaha dan masyarakat umum agar lebih patuh dan aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kepatuhan ini akan sangat berdampak pada percepatan pembangunan di kota ini,” ujar Emi. (daw)