Hut Ri

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

Palangka Raya, Kantamedia.com –Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkenalkan dua juru bicara (jubir) resmi yakni Sahdin Hasan dan Jessica. Kedua jubir Pemko Palangka Raya ini diperkenalkan oleh Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, Albert Tombak pada acara konferensi pers Pemko Palangka Raya, di ruang PK II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).

Adapun ke dua jubir yang dikenalkan seusai upacara pengibaran bendera Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut, diyakini mumpuni dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Seperti halnya Sahdin Hasan yang merupakan purna tugas PNS Pemko Palangka Raya, dimana dalam pengabdiannya pernah menduduki sejumlah jabatan kepala dinas, Asisten Setda Palangka Raya, hingga Plh Sekda Kota Palangka Raya.

“Kedua jubir Pemko Palangka Raya ini akan menjadi corong resmi Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat melalui media massa,” kata Albert.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kota Palangka Raya, Andi Silalahi, menjelaskan, kehadiran jubir Pemko Palangka Raya ini merupakan inisiatif Wali Kota agar informasi pembangunan dapat tersampaikan lebih cepat.

“Terkadang Wali Kota merasa tidak nyaman jika pertanyaan dari awak media belum bisa dijawab langsung. Jadi beliau berinisiatif membuat tim untuk menjelaskan informasi keluar ke masyarakat. Tujuannya agar informasi bisa cepat tersampaikan. Bukan berarti ini mengurangi komunikasi wartawan dengan Wali Kota atau Wakil Wali Kota. Wartawan tetap bisa jika ingin wawancara langsung dengan kepala daerah,” ujar Andi.

Ia menegaskan, Sahdin Hasan dan Jessica ditunjuk sebagai juru bicara Pemko secara general, bukan hanya untuk Wali Kota.

“Jadi silakan tetap berkoordinasi dengan pimpinan. Kehadiran jubir ini tidak menutup akses informasi langsung kepada Wali Kota maupun Wakil Wali Kota,” pungkasnya. (Fay/*)

Bagikan berita ini