PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Seiring berjalannya waktu, arsip mengalami proses daur hidup. Sejak arsip tercipta, dipergunakan serta dipelihara, hingga mengalami penyusutan baik pemindahan karena telah inaktif, pemusnahan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna.
Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya resmi meluncurkan Record Center, dimana hal ini merupakan sebuah inisiatif penting dalam upaya modernisasi dan peningkatan efisiensi pengelolaan data serta informasi terkait transportasi dan perhubungan.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, Peluncuran Record Center ini bertujuan untuk menyediakan akses yang cepat dan akurat terhadap informasi yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan responsif.
“Dengan adanya Record Center, kami dapat meningkatkan efisiensi operasional Dishub. Kami dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih cepat dan tepat dalam mengelola transportasi,” kata, Senin, (27/05/2024).
Dia menjelaskan, Record Center merupakan pusat pengelolaan data yang terpusat dan terintegrasi untuk semua informasi yang berkaitan dengan aktivitas Dishub, seperti data armada kendaraan, data perizinan, data kecelakaan lalu lintas, dan informasi lainnya.
Selain itu, Record Center juga membantu dalam pengelolaan risiko, seperti mengurangi kemungkinan kehilangan atau kerusakan data.
“Kami berharap dengan adanya Record Center, pengelolaan data dan informasi terkait transportasi dapat menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan. Hal ini akan mendukung upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Alman menambahkan, dengan penyimpanan data yang terpusat dan terdokumentasi dengan baik, Dishub dapat meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data transportasi. (Mhu).