Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah tekanan anggaran.
“Pemko Palangka Raya pastikan sampai saat ini tidak ada pemberhentian PPPK sebagai akibat efisiensi anggaran,” kata Zaini, Sabtu (28/3/2026).
Justru sebaliknya lanjut Zaini, Pemko Palangka Raya berkeinginan meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ke depan. Hanya saja keinginan tersebut menimbulkan dilema, karena berpotensi menaikkan persentase belanja pegawai dalam APBD.
“Sebab itu, apabila PPPK paruh waktu dijadikan PPPK penuh waktu, maka membuat persentase belanja pegawai Pemko Palangka Raya menjadi besar,” tambahnya.
Terlepas dari itu semua lanjut Zaini, untuk mengatasi tekanan dari imbas efisiensi anggaran, maka Pemko Palangka Raya tengah berupaya meningkatkan kapasitas anggaran daerah melalui optimalisasi pendapatan.
“Terutama melalui sumber pendapatan seperti pajak dan retribusi agar dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat membantu penguatan anggaran APBD Pemko Palangka Raya,” pungkasnya. (*/Fay)


