Bersih-bersih Hutan Bermasalah, Satgas PKH Serahkan Lahan ke Kejaksaan

Palangka Raya, Kantameda.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan penguasaan lahan kepada pihak kejaksaan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). Lahan tersebut telah berstatus sitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap kasus yang telah menetapkan seorang tersangka berinisial ST.

“Intinya pada kunjungan kali ini adalah penyerahan penguasaan lahan oleh satgas kepada kejaksaan karena telah dijadikan sitaan kejaksaan berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Barita menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan bermasalah, khususnya terkait praktik ilegal dan penyalahgunaan kewenangan.

“Semua yang ilegal akan ditindak. Tapi yang legal tetap dijaga, dilindungi, dan diproteksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidikan perkara masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring pendalaman aparat penegak hukum.

“Akan ada potensi penambahan tersangka, karena ini terkait tindak pidana korupsi yang bisa saja melibatkan penyelenggara negara, dan saat ini masih didalami,” katanya.

Kunjungan Satgas PKH ke Kalimantan Tengah turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *