DLH Kalteng Ultimatum PT WS 88: Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Lingkungan Jangan Diulur

Palangka Raya, Kantamedia.com  — Upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Workshop 88 (WS 88) kembali menemui hambatan. Perusahaan yang beroperasi di Desa Patas I, Kabupaten Barito Selatan, kembali absen dalam undangan klarifikasi yang dijadwalkan Senin (22/9/2025).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kalteng, Yogi Baskara, membenarkan bahwa perusahaan hanya mengirimkan surat permohonan penundaan tanpa mencantumkan alasan.

“PT WS 88 minta waktu klarifikasi ditunda lagi ke tanggal 29 September 2025. Dalam surat itu mereka tidak mencantumkan alasan apa pun, jadi kami juga tidak tahu penyebabnya,” ujar Yogi, Selasa (23/9/2025).

Penundaan ini merupakan yang kedua, setelah perusahaan juga tidak hadir pada jadwal klarifikasi sebelumnya, 15 September. DLH menilai sikap perusahaan menghambat proses penegakan hukum dan penanganan laporan masyarakat.

DLH menegaskan bahwa klarifikasi merupakan tahapan penting untuk menuangkan keterangan resmi dalam berita acara, sebagai dasar hukum tindak lanjut. Jika pada 29 September perusahaan kembali absen, DLH akan mendatangi langsung alamat penanggung jawab perusahaan.

“Kami tetap menjadwalkan ulang. Tapi kalau mereka kembali absen, kami akan turun langsung,” tegas Yogi.

Sebelumnya, tim gabungan DLH Kalteng dan Kejaksaan Tinggi menemukan PT WS 88 beroperasi tanpa dokumen izin usaha jasa pertambangan (IUJP), tanpa AMDAL atau UKL-UPL, serta tanpa dokumen lingkungan dan persetujuan teknis pengolahan limbah. Perusahaan juga diduga tetap beraktivitas meski telah dipasangi plang larangan.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 20 Agustus 2025. DLH telah menghentikan sementara aktivitas perusahaan sambil menunggu proses klarifikasi. Namun, dua kali penundaan membuat publik menanti ketegasan pemerintah daerah.

“Klarifikasi adalah ruang bagi perusahaan untuk menjawab dugaan pelanggaran. Tapi kalau terus diulur-ulur tanpa alasan, tentu ada konsekuensinya,” pungkas Yogi. (Daw).

Bagikan berita ini